Kabupaten, Wartatasik.com – Sekitar 30 orang petugas gelar Patroli Gabungan guna antisipasi rawan malam takbir. Kegiatan tersebut dimulai jam 21.30 wib sd 00.30 wib di Wilayah Hukum Polsek Rajapolah.
Kapolsek Rajapolah IPTU Dede Darmawan, SH mengatakan, dalam Patroli Gabungan menggunakan Randis R4 sebanyak 3 unit, Randis Camat dan R2.
Adapun terang ia, sebanyak 10 orang pemuda diamankan, pasalnya, kedapatan sedang konsumsi Minuman Keras (Miras) dengan Barang Bukti (BB) satu bungkus P
Plastik dan satu kemasan air mineral berisi miras jenis Ciu.
“Setelah mendapatkan pembinaan agar tak mengulangi lagi perbuatannya, para Pemuda tersebut langsung diserahkan kepada orang tuanya dengan terlebih dahulu membuat surat pernyataan,” ujarnya, Selasa malam (04/06/2019).
Nampak hadir dalam patroli gabungan itu, Danramil Rajapolah Kapten Handriyono, Camat Rajapolah Yana Hermana, SE.M.Si, Para Kades, Anggota Polsek dan Koramil Rajapolah, Elemen masyarakat yang terdiri daro Banser, Pemuda Pancasila, FKPM, KBPP, FKPPI dan RBP. Wan.K.