LSM Sipatutat Apresiasi Sikap Kesatria Wali Kota Datang ke KPK

Wali Kota Tasik, H. Budi Budiman | dokNet

Kota, wartatasik.com Desas-desus kabar Wali Kota Tasikmalaya H. Budi Budiman yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir-akhir ini menimbulkan opini publik dikalangan masyarakat. Multi tafsir pun tak terelakan, bahwa wali kota dipanggil KPK itu karena tersangkut dugaan korupsi yang melibatkan pejabat Kemenkeu RI.

Namun, Ketua LSM Sipatutat, Irwan Supriadi menegaskan bahwa wali kota bukan dipanggil karena dugaan korupsinya, “Justru kami sangat mengapresiasi atas keberanian beliau yang datang ke KPK untuk memberikan kesaksian. Kontek wali kota datang jelas untuk memberikan kesaksian bukan hal-hal lain,” paparnya kepada media Online wartatasik.com, Kamis (16/08/2018).

Klik berita terkait >>> Terkait RAPBN-P 2018, KPK Akhirnya Panggil Wali Kota Tasikmalaya

Artinya, lanjut Iwok (sapaan akrabnya), wali kota masih memegang komitmennya untuk memberantas tindak pidana korupsi d Kota Tasikmalaya, “Analogi sederhananya seperti ini. Si A mencuri dan si B mengetahui bahwa si A mencuri. Lalu si B menjadi saksi dan memberikan kesaksian yang sebenarnya terjadi,” jelasnya.

Ia pun mengatakan langkah wali kota datang dan memberikan kesaksian tersebut adalah sikap kesatria dan memperlihatkan jiwa kepemimpinannya, “Kami berharap kepada warga Kota Tasikmalaya jangan menyimpulkan secara sepihak, karena tidak selamanya orang yang datang ke KPK itu Koruptor. Kasihan dong office boy yang kerja disana setiap hari dia datang dan bekerja di gedung tersebut, masa kita mau cap dia koruptor,” tandasnya. asron

Klik berita terkait juga >>> LSM Gibas Dukung KPK Tuntaskan Kasus Korupsi di Kota Tasik

Berita Terkait