Kota, Wartatasik.com – Pro kontra terkait pemindahan Tugu Adipura sempat disoroti oleh beberapa element masyarakat. Pasalnya, pemindahan tugu itu dinilai akan merusak historis yang harus dilestarikan, apalagi eksekusi tugu itu akan menyedot jumlah dana besar yang dinilai mubadzir, sebab masih banyak hal lain yang dinilai lebih penting.
Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Ust. Heri Ahmadi seusai mengadakan pertemuan dengan sejumlah pejabat Dinas Perawaskim, “Dengan anggaran Rp. 200 juta, masih banyak asset Pemkot yang harus dibenahi dan ditata. Itu dulu yang harus diperhatikan pemerintah kota,” paparnya kepada Wartatasik.com, Rabu (30/08/2018)
Tekait kontroversi itu, Heri bersama rekannya di DPRD, terus menampung aspirasi masyarakat, “Saya pribadi menolak pemindahan tugu itu, karena selain nilai historinya juga dari aspek alasan Pemkot sendiri tidak terlalu penting, yakni sudah mengganggu ketertiban lalu lintas. Hal itu kan bisa dibicarakan cara mengatasinya,” katanya lagi.
Ia menandaskan Pihaknya sendiri akan membahas nya nanti dalam pembahasan anggaran perubahan, “Karena ini harus disetujui terlebih dahulu oleh dewan, sebab dinas hanya sebatas pelaksana,” ujarnya. asron