Masih Terkait ‘Semrawutnya’ PKH di Kota Tasik, Jawara Kembali Datangi Dewan

LSM Jawara (Jaringan Warga Sukapura) dan tokoh masyarakat, kembali audiens dengan DPRD tentang semrawutnya PKH di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (21/03/2019). | Blade

Kota, Wartatasik.com – LSM Jawara (Jaringan Warga Sukapura) dan tokoh masyarakat, kembali audiens dengan DPRD tentang semrawutnya PKH di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (21/03/2019).

Ketua Dewan Pembina LSM Jawara H. Nanang Nurjamil sampaikan aspirasi tentang usulan data data PKH ke Dinas Sosial yang kini sudah disampaikan ke Kementerian Sosial (Kemensos) dan tinggal menunggu keputusan.

Diterangkan Nanang, 6000 lebih usulan baru sudah disampaikan ke Kemensos untuk dimasukan ke database terpadu dari total jumlah data PKH 1.700 an, “Kan tidak mungkin dapat bantuan PKH kalau tidak masuk di DDT,” ujarnya kepada wartatasik.com, Kamis.(21/03/2019).

Ternyata kata Nanang, angka secara total angka kemiskinan yang disebut Pemkot adalah 12,4% kemiskinan absolut, tapi sementara menurut Dinsos angka kemiskinan absolut sampai ke rentan kemiskinan itu masih di angka 35%.

Ia menyesalkan ada oknum ketua kelompok pendamping program PKH yang seenaknya memotong dari 30 orang, “Kasus tersebut terjadi di Kampung Mulyasari, RT/RW 04/01. Kami sudah mencatat nama pendamping PKH tersebut, Selain meminta Rp. 25 rb, tiap penerima PKH dia juga memotong dana PKH yang seharusnya Rp. 1.8 juta, jadi Rp. 1 juta,” geram Nanang.

Pihaknya mengaku hanya baru satu data yang dipaparkan, dan banyak data yang lain. Pemberian program PKH lanjutnya, yang berniat untuk mendholimi orang harus segera dipending.

Klik berita terkait >>> Tidak Tepat Sasaran dan Carut Marutnya Penyaluran PKH? Jawara Gelar Audien

Ketua Dewan Pembina LSM Jawara H. Nanang Nurjamil | Blade

“Saya berharap jumlah warga masyarakat kota Tasik yang 35% miskin itu bisa ter-cover dengan program bukan hanya PKH, tapi juga bisa dengan BPNT atau dana PIS dan PIM,” harapnya.

Jawara ingin seluruh program bantuan untuk penanggulangan kemiskinan bisa sampai tepat sasaran kepada warga masyarakat yang memang nyata miskin.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial H. Nana Rosadi mengungkapkan, pendamping PKH yang telah melanggar aturan sudah didata dan dipanggil dari dua daerah, “Bukan hanya dari Mulyasari kami mendapatkan laporan dari Purbaratu,” katanya.

Tambah Nana, penempatan pendamping PKH yang baru nantinya akan dikoordinasikan kembali. Sebab ia ingin bekerja sama dengan hukum, karena sekecil apapun memungut uang pasti akan berbaur dengan hukum.

“Apabila terdapat pendamping PKH seperti itu lagi, tidak akan diberi ampun. Kami akan beri SP3, langsung dikeluarkan dan segera diganti,” tegasnya.

Nampak hadir dalam audiens tersebut Ketua DPRD, Komisi I, II, III, IV, Koordinator PKH, para pendamping PKH, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya. Blade.

Berita Terkait