Kota, Wartatasik.com – Warga Cilolohan Kecamatan Tawang tadi pagi dikejutkan dengan kehadiran menara berjenis monopol yang “ujug-ujug” ada disekitar diwilayahnya. Yang notabene kehadiran menara tersebut tentulah tanpa sepengetahuan warga.
“Tanpa sosialisasi terhadap warga, menara ini dipertanyakan izin berdirinya. Karena Masyarakat Cilolohan sendiri tidak pernah mengetahui akan adanya tower ini. Berarti untuk warga belum ada,” tanya salah seorang warga kepada Wartatasik.com, Senin (17/09/2018).
Terpisah, Ketua harian LSM Sipatutat Irwan Supriadi mengaku geram atas ulah vendor menara tersebut, yang jelas-jelas tidak menghargai warga sekitar, “Dengan telah berdirinya menara tersebut nampak “arogansi” pengusaha menara itu,” ujarnya.
Untuk itu, Iwok (sapaan akrabnya) meminta kepada institusi terkait untuk menindak secara tegas pengusaha yang telah semena-mena mendirikan towernya tanpa sosialisasi dan izin warga, “Kepada Dinas Kominfo, Dinas PUPR, Dinas Pol PP, tolong usut dan berikan sangsi pengusaha itu. Jika tidak, marwah dan harga diri Pemkot dipertaruhkan,” tegasnya.
Sementara itu, dihubungi Wartatasik.com, Kasi Wasdik Dinas Satpol PP Kota Tasikmalaya, Budhi Hermawan via akun WhattsApp nya mengaku tidak mengetahui keberadaan monopol itu, “Nanti saya akan cek dan lihat datanya dulu. Karena pembangunan monopol itu membutuhkan waktu yang tidak lama, bisa jadi kami kecolongan. Secepatnya akan berkoordinasi dengan intansi terkait yang juga merupakan leading sector,” singkatnya. asron