Kota, Wartatasik.com – Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kec Mangkubumi usai melantik 154 Pengawas TPS (PTPS) sekaligus menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan di Hotel Linggajaya Kota Tasikmalaya, Minggu (3/06/2018).
Dalam pemaparannya, Ketua Panwascam Mangkubumi Jajang Syundulani mengatakan, setelah dilantik berarti anggota PTPS resmi menjadi bagian dari penyelenggaraan pemilu untuk mengawal demokrasi khusus Pilgub Jabar 2018 , “Demi suksesi Pemilu, kita harus tegakan hukum secara adil ke semua pasangan calon, jangan takut, karena kita dilindungi undang undang,” ujarnya.
Menurut Jajang, tugas PTPS secara umum membantu Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di Kelurahan dalam mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara ditiap TPS sesuai dengan aturan, “Mudah-mudahan pelaksana Pilgub nanti berjalan lancar sebagaimana mestinya,’ harapnya.
Dilanjutkan Jajang, PTPS juga harus bisa menjamin hak konstitusi warga yang punya hak pilih agar menggunakan hak pilihnya. Namun terangnya, apabila mendapat dugaan pelanggaran diluar prosedur oleh penyelenggara pemilihan, PTPS harus melaporkan ke PPL atau Panwascam, “Segera lalukan penindakan dan pencegahan apabila terjadi pelanggaran sesuai aturan yang berlaku dengan mengedepankan integritas dan prinsip independen kemandirian,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Panwaslu Kota Tasikmalaya Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Asep Rismawan memberikan wawasan akan teknis cepat melakukan pengawasan sebagai kesiapan Pilgub dalam menyikapi situasi krusial dimasa tenang seperti kampanye hitam, Netralitas ASN , Kesiapan TPS, Politik Uang, Mobilisasi pemilih, Distribusi c6 , Logistik juga hal lainnya.
“Paska dilantik, berarti PTPS sudah siap dengan tugas fungsi dan wewenangnya untuk mengawasi mencatat dan melaporkan, karena itu akan menjadi tugasnya,“ paparnya. Redi.