Kota, Wartatasik.com – Tadi siang, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tasikmalaya melakukan aksi ke kantor DPRD Kota Tasikmalaya untuk mempertanyakan kepada pemerintah tentang regulasi Perusahaan Daerah (PD) Pasar Resik yang jelas-jelas pasar sebagai salah satu faktor yang berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi, Kamis (21/02/2019).
Sebelumnya peserta aksi mendatangi kantor wali kota dengan tuntutan yang diakhiri dengan pembakaran ban bekas oleh para peserta aksi.
Pipin Hidayat (korlap) mengatakn, pemerintah harus lebih responsif lagi jangan sampai gegabah dalam mengambil keputusan yang berhubungan dengan kebutuhan ekonomi masyarakat, “Akhirnya terjadi urgensi pasar sebagai sebagai roda ekonomi terbentur regulasi,” ujarnya.
Klik berita terkait >>> Ada Rencana Pembubaran, Asep Pertanyakan Peran Bag. Ekonomi Sebagai Pembina PD Pasar Resik?
Klik berita terkait >>> Tanggapi PD Pasar Bakal ‘Dibubarkan’, Ini Komentar Abah Iwa
Peserta aksi melakukan hal yang sama dengan membakar ban didepan kantor DPRD, karena anggota tidak kunjung menemuinya dikarenakan sedang melakukan kunjungan kerja.
Hingga saat ini, PMII melakukan aksi lanjutan akan menginap di kantor DPRD untuk menunggu kedatangan para anggota dewan untuk meminta kejelasan mengenai polemik PD Pasar Resik.
PC PMII Kota Tasikmalaya juga menuntut pemerintah agar menunda sidang Paripurna tentang pengesahan pembubaran PD Pasar Resik, meminta data hasil audit internal dan dikaji bersama-sama, meminta LPJ PD Pasar selama pengurusan. Awen