Kota, Wartatasik.com – Audensi yang digelar oleh Forum Pamulihan Menggugat (FPM) alami kebuntuan sehingga harus tunggu jawaban kepastian dari Kasatpol PP mengenai eksekusi atas pembangunan tower tersebut. Tuntutan warga hanya ingin adanya kepastian ikhwal pendirian tower tersebut, akan disegel sementara sambil nunggu tindakan eksekusi selanjutnya atau gimana?
Namun Kasatpol PP Budy Rachman kekeh dengan pendiriannya segala tindakannya melalui tahapan mekanisme atau prosedur yang tertuang dalam Perda yaitu dengan teguran, jika tidak digubris baru akan ditindak tegas, “Surat rekomendasi dari ketua DPRD yang ditujukan ke walikota sudah saya terima, nanti tinggal nunggu intruksi Walikota,“ terang perwakilan warga Dedi kepada Wartatasik.com, Selasa (30/05/2018).
Dedi menganggap polemik ini harus cepat diambil (urgent), karena posisi Pol PP adalah penegak Perda. Tapi dengan kebijakan Wakil Walikota Muhammad Yusuf yang mumpuni dengan rasa kepekaannya, ini harus cepat diselesaikan dan ditindak,“ katanya menirukan Wakil Wali Kota M Yusuf.
Dikatakan Dedi, ini sudah terlihat gelagat arogansi dari pengusaha dan jangan nunggu izin Wali Kota sebab sudah ada dasar Surat kewenangan rekomendasi dari DPRD.
“Kalau kita tak usah takut, jadilah pemberani kalau mereka ada upaya ke PTUN kita lawan, tidak sembarangan ada rekomendasi,“ tambahnya.
Dedi mengatakan, melihat kasus tower tersebut, bisa dijadikan pembelajaran bagi Kasatpol PP, bahwa menyelesaikan permasalahan itu tidak harus pintar, tapi rasa peka dan memahami keadaan. “Apakah diakademisi ada dikehidupan yang nyata, ini jelas beda,“ imbuh Dedi.
Dedi juga menyarankan kepada seluruh penyelenggara pelayanan yang ada di kota Tasik, jangan cuma mengandalkan kepintaran tapi kepekaan nurani.
“Perusahaan ini harus dikaji ulang oleh kepolisian, kejaksaan dan DPRD, kalau bisa jangan diberi ruang lagi bagi perusahaan seperti ini karna sudah sangat menyakitkan hati masyarakat,“ tambahnya.
Sesudah mendapat saran dari Wakil Walikota via hubungan seluler oleh Kasatpol PP, akhirnya akan dilakukan penyegelan besok, tidak lebih dari jam dua siang bahkan selanjutnya ada pembongkaran tergantung masyarakat nanti menyikapinya. Awen