Kota, Wartatasik.com – Menindaklanjuti hasil dengar pendapat dengan pihak BPJS Kesehatan Tasikmalaya, di Kantor Wil. Jabar III yakni Tasikmalaya Kota/Kab dan Garut, Rabu, 26 September 2018 yang lalu.
Dalam kesempatan itu Koalisi Ormas/LSM Kota Tasik yang terdiri dari LSM FPK Publik, Ormas Gapura, LSM Gmbi dan LSM GREMASI menyampaikan buruknya pelayanan rumah sakit terhadap pasien peserta jaminan kesehatan tersebut.
“Ini keprihatinan kami terhadap masyarakat peserta BPJS yang notabene sangat sulit mendapatkan pelayanan kesehatannya, karena banyak prosedur yang harus ditempuh oleh mereka. Seharusnya masyarakat mendapatkan manfaat jaminan bukan malah menjadi manfaat bagi pelaku kebijakan. Ini jelas mereka dijadikan ‘kambing congek’ oleh seluruh tempat pelayan kesehatan,” papar Sekertaris Koalisi Diki Suprapto kepada Wartatasik.com , Senin (01/10/2018)
Karena hasil dengar pendapat itu tidak menemukan titik hasil yang memuaskan, Lanjut Diki, pihaknya akan melanjutkan dengan beraudiensi dengan DPRD yang harus dihadiri oleh semua pihak berwenang, seperti Wali Kota Tasikmalaya, Kepala Kejari, Kepolisian dan BPJS serta pihak-pihak rumah sakit swasta maupun pemerintah.
“Insyaallah hari Rabu, 03 Oktober 2018 mendatang kami akan menindaklanjuti hasil kemarin. Karena BPJS sendiri mengakui lemah dari sisi pengawasan dan pengendalian terhadap perlakuan yang buruk kepada pasien BPJS,” pungkasnya. asron