Kota, Wartatasik.com – Sebagaimana telah dilansir sebelumnya bahwa sejumlah karyawan PT. Panjunan yang tergabung dalam Soliditas Buruh Tasikmalaya (SBT). Tadi pagi mengadukan nasibnya dengan melakukan aksi ke DPRD Kota Tasikmalaya dengan berjalan kaki datang sekitar pukul 09:00 WIB.
Sebelumnya mereka menyampaikan tuntutannya di depan PT. Panjungan yang beralamat Jl. Ir.H. Juanda Kota Tasikmalaya, Jum’at (26/04/2019).
Sesampainya di gedung DPRD, massa diterima oleh Komisi IV yakni oleh anggota komisi Hj. Yoke didampingi Ustad Heri dan Kadisnaker Kota Tasikmalaya Rachmat Mahmuda, bertempat di ruang loby gedung utama.
Para karyawan itu menyampaikan kesejahteraannya yang telah lama belum dipenuhi seperti halnya upah, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan juga menyoroti izin serta amdal Panjunan.
Pada kesempatan itu, Ketua SBT Erwin menuntut dihadirkannya pihak perusahaan, yang tidak bisa datang.
Klik berita terkait >>> Tuntut Hak Gaji dan Upah Kerja, Besok SBT Akan Gelar Aksi Damai ke Panjunan dan DPRD Kota Tasik
“Kami mohon dari DPRD khususnya anggota komisi IV agar bisa memfasilitasi dan merekomendasikan apa yang selanjutnya ditindaklanjuti kedepannya,” ujar Erwin.
Soalnya tambah Erwin, dari sekian masalah yang belum beres mengenai hak-hak karyawan, perusahaan masih menerima karyawan baru.
“Dan kami harap ada tindakan penutupan sementara sebagai sanksi efek jera kepada perusahaan,” tandasnya.
Sementara itu, Hj. Yoke mempersilahkan kepada peserta aksi untuk mengajukan surat kembali biar ditindaklanjuti seperti apa kedepannya, “Kita akan terima dan menampung segala tuntutan karyawan untuk bisa mendapatkan hak-haknya,” pungkasnya.
Sebagaimana pantauan crew wartatasik.com bertemu dengan komisi IV, para aksi melakukan aksi teatrikal yang menunjukan ketidakadilan dan ketidakberpihakan kepada karyawannya di halaman gedung DPRD. Awen