Kota, Wartatasik.com – Untuk kedua kalinya, Ratusan Ormas Pemuda Pancasila (PP) datangi kantor DPRD Kota Tasikmalaya guna mengkonfirmasi kelanjutan tindakan oknum Debt Colektor (DC), “Apa yang dilakukan oknum DC sudah jelas perampasan paksa secara premanisme dan menyalahi aturan yang berlaku,” ucap Rizal Ketua PP Kab Tasikmalaya.
Apalagi terang Rizal, oknum DC tersebut mengatasnamakan PP, sehingga merugikan nama baik organisasi. (PP) Kab Tasikmalaya pun kata Rizal, sudah memburu dan mengusir para DC, “Kalau bisa gebukin dan serahkan kepada pihak berwajib,” tegasnya.
Rizal menyinggung wilayah hukum Kota Tasikmalaya yang terdiri dari 10 Kecamatan salah satu berada didalamnya wilayah Kab Tasikmalaya, dari Tasik utara Kadipaten sampai timur Cineam, pasalnya masih tetap saja ada DC yang berani merampas kendaraan diluar wewenangnya.
“Kami datang sebagai pembuktian bahwa itu hanya oknum yg mencatut nama ormas,” Ujarnya.
Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum Pemuda Pancasila (LBH PP) mempertanyakan legalitas dari oknum DC tersebut, sebab tindakannya itu jelas terlihat ada permainan pihak dalam (Leasing) dan kuat dugaan DC dibekingi dari oknum penegak hukum. “Kenapa SKP yang isinya perjanjian antara kedua belah pihak bisa ditangan DC dan di oknum penegak hukum, berarti jelas adanya transaksi pihak leising dengan pihak luar,” tudingnya.
Peserta aksi diterima langsung di ruang rapat Banmus oleh Komisi II, pihak kepolisian oleh Kompol Ghani, sedangkan dari OJK tidak ada pendelegasian dengan alasan ada acara di Ciamis.
Kompol Ghani langsung merespon itikad baik Ormas PP tersebut, dan pihaknya siap kapanpun untuk bertindak, selama ada laporan dari masyarakat atas adanya perampasan oleh DC, “Saat ini kami hanya bisa mengarahkan, membimbing dan mengingatkan para DC walaupun ada sekitar 40 lebih sudah ditangkap dan disidangkan,” imbuhnya.
Ghani juga menambahkan, agar ada pertemuan rutin dan berkala mengenai hal ini antara pihak Leasing, Kepolisian, Dewan, agar terbangun sirnegitas dalam penyelesaiannya. Awen