Kota, Wartatasik.com – Polemik Pasar Awipari kian memanas. Pasalnya, Warga Kudang Kaler akan gelar aksi menuntut Wali Kota Tasikmalaya menyelesaikan masalah pembangunan pasar di wilayahnya tersebut.
Sebab, setelah membaca peraturan Menteri Perdagangan tentang revitalisasi Pasar Rakyat, sudah jelas dan gamblang aturan keberadaan Pasar Awipari sama sekali tidak mengena malahan kelihatannya bertabrakan.
“Jumat besok, kami akan gelar demo ke kantor Wali Kota,“ ujar perwakilan warga sekaligus Sekretaris forum komunikasi keluarga besar masyarakat kudang kaler (FKKBMKK) Jamaludin Kongres, Kamis (17/01/2019).
Klik berita terkait >>>Polemik Berkepanjangan, Forum Gerakan Gudang Kaler Pertanyakan Pasar Rakyat Awipari
Dikatakan Jamal, setelah pempelajari persoalan secara mendalam, munculnya gerakan dari masyarakat Kudang Kaler perihal di pembangunan pasar Awipari, meninggalkan beberapa persolan, karena ada kecurigaan terjadi dekontruksi kebijakan.
Apalagi terangnya, tuntutan warga saat pertemuan dengan Dinas Indag beberapa waktu yang lalu, di jawab mengawang-ngawang dan lagi lagi dengan landasan praduga tidak bersalah sehingga tuntutan rakyat tidak terkomunikasikan dengan pemangku kebijakan (wali kota, red) atau laporannya asal bapak senang saja (ABS).
Jamal menyayangkan, narasi yang dikemukakan Kepala Dinas KUKM Indag Kota Tasikmalaya Firmansyah tidak substantif dan koprehensif. paparannya pun terbata-bata dengan alasan yang terlontar split reverence (acuan terbelah) dan cenderung berputar putar, malahan terkesan meninabobokan masyarakat.
“Hasilnya terbukti dari paparan Walikota dan Sekda Kota di media masa terkesan hanya penamaan Pasar, padahal ada persoalan yang lebih krusial dan subtantif kalau di telisik lebih dalam,“ pungkasnya. Asron.