Kota, Wartatasik.com – Sekitar 20 orang dari Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Unsil sambangi kantor DPRD Kota Tasikmalaya untuk melakukan aksi. Para demonstran menuntut kepada para anggota dewan untuk melakukan pengawasan terhadap dugaan adanya praktek nepotisme atau penerimaan tenaga honorer dilingkungan kedinasan yang ada diwilayah Kota Tasikmalaya.
Peserta aksi menganggap bahwa adanya dugaan penerimaan atau perekrutan tenaga honorer itu menyalahi aturan yang berlaku pada PP no. 48 tahun 2005 dan diperkuat lagi dengan surat edaran Wali kota Tahun 2013 tentang hal tersebut.
Demonstran menuntut dan melarang keras kepada semua instansi pemerintah untuk melakukan perekrutan tenaga honorer/sukwan karena telah menyalahi aturan yang berlaku.
“Kami minta pihak DPRD agar melakukan observasi sesuai tugas dan fungsinya kepada tiap dinas dan menindak tegas instansi yang melanggar,“ tegas salah satu peserta aksi, Kamis (29/11/2018).
Berdasarkan Pantauan Wartatasik.com dilapangan, massa aksi sempat menutup jalan dan membakar ban bekas di depan kantor DPRD, tetapi dengan kesigapan dari pihak kepolisian dan Pol PP arus lalu lintas bisa berjalan lancar, meski terjadi ada sedikit gesekan antara massa dan pihak keamanan. Awen