Desak Budi Mundur dari Jabatannya, PMII: Tersangka Korupsi Tak Pantas Pimpin Kota Santri

Spanduk bernada keras ini terpampang turut menyambut kedatangan gubernur Jabar saat meresmikan Masjid Al Muhajirin Unsil, kemarin | dokpri

Kota, Wartatasik.com – Tersangka korupsi tak pantas memimpin kota Santri. Ya, itulah sepenggal kata bernada minor yang ditujukan Pergerakan Mahasiswa Islan Indonesia (PMII) kepada Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman.

Nada keras itu terpampang jelas dalam spanduk turut menyambut kedatangan Gubernur Jawa Barat saat meresmikan Mesjid Universitas Siliwangi (Unsil), kemarin atau Jumat 12 Juli 2019.

Ketua PMII Komisariat Unsil Muhaemin Abdul Basit menyebut label tersangka korupsi Budi Budiman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengurusan Dana Alokasi Kusus (DAK) menjadi perbincangan publik laksana bola panas di masyarakat khususnya dikalangan mahasiswa.

Klik berita terkait >>> KPK Periksa Romahurmuziy sebagai Saksi Kasus Wali Kota Tasikmalaya

Ketua PMII Unsil Muhaemin Abdul Basit | dokpri

Ia pun mengaku berang karena Budi masih bebas memegang jabatan Walikota dan masih berkeliaran bebas di Tasikmalaya hingga kini.

“Yaya Purnomo mantan pejabat Kementerian Keuangan sudah divonis terlebih dahulu. Sedangkan pemberi suap (Budi Budiman, red) bebas berkeliaran. Ini membuat aktivis PMII Unsil geram, atas dasar kekecewaan terhadap wali kota yang sudah menghianati rakyat,“ ujarnya geram, Sabtu (13/07/2019).

Berbicara moral terang Muhaemin, Kota Tasikmalaya dikenal sebagai kota Santri tidak pantas dipimpin oleh koruptor. “PMII Unsil meminta Budi Budiman untuk segera turun dari jabatannya,“ pungkasnya. Blade

Berita Terkait