Kota, Wartatasik.com – Status tersangka Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman yang disematkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) berujung kegaduhan publik.
Pasalnya, sampai saat ini status ‘tersangka’ nya tersebut masih samar samar karena belum ada action penahanan oleh KPK.
Lantaran itu, Wali Kota Tasikmalaya kembali didemo agar mundur dari jabatannya oleh Forum Aspirasi Mahasiswa dan Masyarakat Kota Tasikmalaya atau FAMMT.
Sambil membawa spanduk bernada minor, puluhan pendemo geruduk Bale Kota Tasikmalaya pagi tadi, Selasa (27/08/2019).
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Ajat Munajat menegaskan terus menuntut KPK untuk segera menahan Wali Kota yang sudah menjadi tersangka korupsi.
Ajat menyebut, KPK harus bertindak profesional, tidak diskriminatif dan tidak lambat dalam menangani kasus korupsi yang menjerat wali kota, sehingga tidak menimbulkan banyak pertanyaan bagi warga Tasikmalaya.
“KPK harus segera datang ke Tasikmalaya dan menjemput wali kota juga menuntaskan serta memantau semua praktek dan kasus korupsi yang ada di Tasikmalaya,” tegasnya.
Menurutnya, Kota Tasikmalaya akan lebih berbudi ketika tidak pimpin oleh seorang yang korupsi dan akan berbudi tanpa Budi.
“Kalau tuntutan kita diabaikan, Minggu depan akan melakukan aksi lagi dengan jumlah massa yang lebih banyak,” pungkasnya. Blade.