Kota, Wartatasik.com – Dalam rangka muhasabah demokrasi di Kota Santri, Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Cabang Tasikmalaya melakukan audensi ke kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (30/12/2019).
Sebelumnya, dihari yang sama para aktivis ini usai memberikan rapot tentang kinerja eksekutif selama dua tahun kebelakang yang diterima langsung Wakil Wali Kota Tasikmalaya.
Saat menyambangi gedung dewan, Ketua Umum HMI Cabang Tasikmalaya Yoga Ahmad Fauzi juga memberikan rapot kepada Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Aslim, SH didampingi oleh Dodi dan Enan Suherlan.
Para peserta audensi menyoroti beberapa perda, disamping ekonomi tata ruang dan pendidikan, juga termasuk perda tata nilai yang cenderung tidak merata dalam penerapannya, sebab hanya disebagian titik-titik tertentu saja seperti tulisan himbauan diarea dadaha, padahal aturan harus tegas.
Klik berita terkait >>> Kado Akhir Tahun, HMI Berikan Rapot Bagi Pemkot Tasik
Menurut Yoga Ketum HMI cab Tasikmalaya, ia menyebut perda tata nilai tidak menyentuh lapisan bawah dan ini harus di sosialisasikan terus menerus, sebab hanya dianut dipinggiran kota saja.
HMI juga menyinggung tentang minimnya fasilitas buat penyandang disabilitas, karena kurang lebih 300 orang penyandang disabilitas di Kota Tasikmalaya kurang diperhatikan.
“Penyandang disabilitas itu jangan cuman diundang sekedar acara seremonial saja, sebab mereka tidak butuh dikasihani atau ingin diberi, tapi adanya suatu ruang untuk pemberdayaan karena disabilitas juga punya kemampuan dan keahlian,” ungkapnya.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Aslim berterimakasih kepada HMI lantaran sudah diingatkan terus dan selalu diberi masukan oleh kalangan melenial.
“Aksi ini harus diapresiasi, karena pemikiran-pemikiran anak muda ini yang masih ada rasa kepedulian,” tuturnya.
Terkait masalah disabilitas, Dodi dari Fraksi Gerindra menyebut memang belum ada perda tentang itu. Ia juga mohon diingatkan nantinya apakah pengajuannya tentang perda disabilitas itu dari DPRD atau dari Pemkot Tasikmalaya.
“Sebenarnya Kota Tasikmalaya belum termasuk kota ramah buat penyandang disabilitas, disamping belum adanya perda mengenai disabilitas, juga belum ada dari masyarakat yang mengajukan mengenai hal ini begitu juga dari pihak kami DPRD,” tandasnya. Awen