Kota, Wartatasik.com – Gelombang demonstrasi terjadi diseluruh Indonesia, aksi itu sebagai penolakan Revisi Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan UU KPK baru yang dinilai melemahkan lembaga pemberantasan korupsi itu.
Tak terkecuali di Kota Tasikmalaya, ribuan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasisw (BEM) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) se-Kota Tasikmalaya menggelar aksi turun ke jalan menyambangi kantor DPRD Kota Tasikmalaya.
Kedatangan demonstran untuk menyuarakan segala keresahan mereka dan masyarakat terkait kebijakan pemerintah yang dianggap membelenggu rakyat.
Koordinator Aliansi BEM Dadang Kustinar mengajak mahasiswa membacakan doa masuk WC sebelum memasuki gedung dewan, karena dianggap masih bersarang iblis kotoran.
“Kita bersihkan rumah kita dari kotoran kotoran tersebut,” ungkap orator, Selasa (24/09/2019).
Para demonstran langsung merangsek masuk ke halaman gedung dewan dan meruntuhkan gapura selamat datang dari bambu lalu dilanjutkan memasuki ruangan paripurna untuk melakukan audiensi.
Seperti aksi-aksi demonstrasi yang digelar serentak di seluruh negeri, para mahasiswa mendesak para anggota Dewan Kota Tasikmalaya menolak melaksanakan undang undang jika disahkan Presiden yang mengakibatkan tidak kondusifnya negeri ini.
“Ada undang undang yang sudah disahkan oleh pemerintah pusat, apakah dewan kota Tasikmalaya akan mau menolak untuk melaksanakannya?,” tegas Dadang.
“Kita lihat beranikah mereka menolak,” sambungnya dengan teriakan.
Di dalam gedung dewan, para mahasiswa menyingkirkan foto presiden RI Joko Widodo dan membuangnya entah kemana. Blade.