Tolak Lupa, Karyawan Panjunan Kembali Audiens Tuntut Hak di DPRD Kota Tasik

Menolak lupa, karyawan panjunan untuk kesekian kalinya mengadakan aksi dan audensi ke kantor DPRD Kota Tasikmalaya | Awen

Kota, Wartatasik.com – Menolak lupa, karyawan panjunan untuk kesekian kalinya mengadakan aksi dan audensi ke kantor DPRD Kota Tasikmalaya.

Kedatangannya itu untuk terkait hal sama yaitu tuntutan hak para pekerja yang sampai saat ini belum terealisasi bahkan belum menemui titik terang pemecahan masalah.

Lantaran itu kali ini sekitar lima puluh peserta aksi yang dinahkodai Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Tasikmalaya kembali menyuarakan tuntutan.

Menurut salah satu aksi dan karyawan panjunan Arismanto menyebut pihak perusahaan pernah berjanji akan memenuhi apa yang menjadi segala tuntutan karyawannya.

“Ya, perusahaan pernah berjanji penuhi tuntutan seperti pendaftaran BPJS Kesehatan, Jamsostek dan lainnya, tapi sampai sekarang belum ada terealisasi sama sekali,” ungkapnya, Rabu (09/10/2019).

Wakil Ketua DPRD Kota Tasik H. Muslim | Awen

Bahkan kata ia, laporan perusahaan ke Disnakertrans ada ungkapan bahwa karyawannya masih diakui sebagai karyawan Panjunan.

Kalau benar masih dianggap sebagai karyawan perusahaan, Arismanto mempertanyakan kenapa posisi para karyawan sudah diisi yang baru dan kenapa tidak ada upah gaji yang diberikan kalau masih diakui karyawannya.

“Kami hanya ingin kembalikan hak-hak kami selama menjadi karyawan panjunan dan surat-surat penting seperti ijazah yang masih ditahan oleh perusahaan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Tasikmalaya Muslim berharap semua pihak harus mentaati aturan yang berlaku di Kota Tasikmalaya, baik perusahaan maupun karyawannya.

“Karena masyarakat butuh akan suatu pekerjaan, begitu pula perusahaan butuh tenaga kerja. Ya semua pihak salinglah,” tukasnya.

Pantauan Wartatasik.com, peserta aksi melakukan orasi di depan ruang paripurna sebelum melakukan audensi di ruang banmus dan diterima langsung Wakil Ketua II Muslim, Wakil Ketua III Mamat Rahmat dan anggota dewan lainnya beserta OPD yang membidangi. Awen

Berita Terkait