Diduga Minum Miras Oplosan, Dua Remaja Harus Meregang Nyawa

Ilustrasi

Kabupaten, Wartatasik.com Pada Jum’at lalu (23/03/2018), warga Kampung Cijangkar RT. 01 RW. 02 Desa Pasir Huni Kec. Ciawi digegerkan dengan berita bahwa adanya dua remaja yang meninggal diduga akibat minum miras oplosan. Korban itu berinisial DS (17) dan AM (17) asal kampung tersebut.

Tentu tragedi ini menjadi hari berduka dan sebuah tamparan bagi keluarga Ai Mamah ditinggalkan anggota keluarganya. Sebagaimana informasi yang berhasil dihimpun wartatasik.com, kedua korban kakak beradik tersebut meninggal setelah minum-minuman beralkohol 70% empat botol yang di oplos dengan 20 bungkus obat batuk cair dan memakan jenis ubi-ubian (buah gadung). “Korban sebenarnya melakukan hal tersebut berjumlah tiga orang yang bernama HD (22). Dilakukan di kompleks terminal Ciawi sekitar pukul 07 malam,” papar salah-seorang saksi yang enggan disebutkan identitasnya.

Setelah itu, lanjut Ia, ketiga korban dibawa ke IGD Puskesmas Ciawi oleh teman-temannya sekitar pukul 19:55 dalam keadaan pupil mata melebar dan dua orang dalam keadaan sudah tidak bernafas. “Naas nyawa DS sama AM meninggal pada saat di perjalanan menuju Puskesmas Ciawi yang tidak jauh dari TKP, sedangkan satu orang lagi dirujuk ke rumah sakit umum dr. Soekardjo Tasikmalaya.” Pungkasnya. Ada kabarnya lagi, Ibu kedua korban itu harus menerima kabar duka dan tidak bisa melihat wajah anak-anaknya untuk yang terakhir kalinya dikarenakan tengah menjadi TKW di Arab Saudi. Awen

Berita Terkait