Bandung, Wartatasik.com – Calon gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan para relawannya untuk membagi-bagikan apa pun yang terkait politik uang. Klarifikasi ini disampaikan menyusul laporan sejumlah warga dari RW 14 Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ke Panwaslu Kabupaten Bandung, 1 Maret lalu.
Warga melaporkan Ridwan Kamil dan pasangannya, Uu Ruzhanul Ulum, atas dugaan praktik politik uang dengan membagi-bagikan bingkisan sembako kepada korban banjir Sungai Citarum di kawasan tersebut.
“Saya mah tidak pernah menginstruksikan apapun yang terkait politik uang karena itu sudah diharamkan,” ujar pria yang kerap disapa Emil ini di Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB), Jalan Tamansari, Sabtu lalu (3/3/2018). Emil mengaku masih menelusuri kebenaran laporan tersebut. Pasalnya, secara teknis, dia mengaku tak bisa memantau secara intensif setiap kegiatan para relawannya. Meski demikian, dia mengingatkan semua relawannya untuk selalu menaati aturan yang telah ditetapkan KPU.
“Ini mungkin ada miskomunikasi memberi bantuan tapi distikerin saya kira sudah diperintahkan tidak boleh diulang. Itu hanya miskom saja,” ucapnya. Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga melaporkan pasangan Rindu (Ridwan-Uu) terkait dugaan politik uang setelah para relawannya membagi-bagikan bingkisan sembako kepada korban banjir. Bingkisan itu berisi sembako, mie instan dan selimut. Di dalamnya juga terdapat stiker pasangan Rindu (Ridwan-Uu) yang akan bertarung dalam perhelatan Pilgub Jabar 2018. Masalah tersebut kini tengah ditangani oleh Panwaslu Kabupaten Bandung. kompas.com | Wartatasik.com