Ciamis, Wartatasik.com – Dalam rangka memberantas bank keliling yang masuk ke wilayahnya, Pemdes Sumberjaya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis berencana mengalokasikan Dana Desa (DD) Tahun 2019 tahap tiga untuk simpam pinjam masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Kades Sumberjaya H. Haris Iwan Gunawan di ruang kerjanya. Ia mengatakan bahwa pemerintahan desa sumberjaya akan mengemas program untuk masyarakat di tiap dusun dengan mengadakan program simpan pinjam.
“Program tersebut akan bekerjasama dengan Badan Usaha Desa (Bumdes) Sumberjaya dengan cara sistem berbasis Syariah,” ujarnya kepada wartatasik.com, Rabu (15/05/2019)
Ia menjelaskan proses simpan pinjam masyarakat untuk tiap dusun di desanya tersebut akan di kelola oleh Bumdes yang di tunjuk sebagai Bank-nya.
“Kami juga akan membentuk di tiap-tiap dusun wadah koperasi sebagai anak cabang Bumdes Sumberjaya yang akan melibatkan setiap DKM setempat,” katanya.
Pada intinya pihak pemdes akan mengganggarkan dari DD sebesar Rp. 70 juta untuk tujuh dusun.
“Berarti persatu dusun 10 juta yang akan direncanakan untuk simpan pinjam di masyarakat wilayah kami. Mudah-mudahan program kami bisa dijadikan tolak ukur kami dapat membantu diantaranya, usaha warga yang kurang mampu, agar tidak masuk rentenir (bank keliling),dan supaya masyarakat terhindar yang namanya riba,” tandasnya. Wan K.