Ciamis, Wartatasik.com – Berdasarkan SK Bupati Ciamis No 141/kpts 395/huk/2019, Kasi Tantrib Kec Cihaurbeuti Tedi Wahyudi ditetapkan sebagai Pjs Kepala Desa (Kades) Sukahaji.
Pelantikan dilakukan langsung Camat Cihaurbeuti Drs H Erwin Hermawan yang berlangsung di Aula Desa Sukahaji pada Kamis lalu.
Pjs Kades Tedy Wahyudi mengatakan, ia akan melanjutkan tiap program yang belum terakomodir dalam RPJMDes berdasarkan hasil musyawarah yang selaras dengan visi misi Kab Ciamis.
“Diantaranya pembangunan infrastuktur juga program lainnya yang belum terselesaikan di tahun 2019,” ungkapnya saat ditemui Wartatasik.com, Jumat (01/11/2019).
Selain itu, Tedi mengimbau dalam segi gotong royong dan pengabdian agar seluruh staf dapat melayani warga dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan tupoksinya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama sama menciptakan kondisi sosial masyarakat yang harmonisasi, mempererat dan silaturahmi diantara warga serta menjaga tamtribmas.
“Sesuai semboyan kita yaitu Sukahaji ngahiji, Sukahaji nu urang, Sukahaji ku urang, Sukahaji keur urang,” pungkasnya. Wan.k