Regional, Wartatasik.com – Bertempat di Kecamatan Cihaurbeuti, Kejaksaan Negeri (Kajari) Kab Ciamis adakan Program Pembinaan Masyarakat Hukum (BINMATKUM) yang diikuti oleh tiap Kepala Desa, Camat, lembaga BPD dan LPM. Kegiatan ini dihadiri pula oleh Krisna Gunawan S.Sos,Msi selaku Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Dalam sambutannya Krisna mengatakan, Binmatkum ini merupakan perhatian agar desa terhindari dari hal yang tidak di inginkan, pasalnya Pemerintah tidak menghendaki Kepala Desa,Perangkat Desa atau lembaga lainnya bersentuhan dengan hukum.
Sementara itu, Kejari Kab Ciamis Darwan menuturkan, segala bantuan yang diterima baik itu Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD) maupun lainnya, mulai dari anggaran Kabupaten, Provinsi bahkan Pusat menjadi sorotan element masyarakat “ini upaya mengkondusifkan antara BPD,LPM, Pemerintah Desa dan Pemerintah sehingga penggunaan segala bantuan mengacu pada aturan yang berlaku, “ucapnya. Wan. K