Ciamis, Wartatasik.com– Pemerintahan Desa (Pemdes) Jayagiri Kecamatan Panumbangan,Kabupaten Ciamis kini sedang menyerap Bantuan Banprov tahun 2018 senilai Rp 115 juta.
Anas Sutawan B.Sc mengatakan, bantuan ini dikonsentrasikan untuk rehabilitasi ruang kantor kepala desa. Pasalnya kondisi ruangan kerjanya dinilai sudah tidak layak yang berukuran 4×12 m, “Saya bersyukur akhirnya mendapat bantuan renovasi,itupun dibantu lagi 5 persen dari swadaya masyarakat,“ ujarnya kepada Wartatasik.com, Rabu (29/08/2018).
Adapun terang Anas, dari dana yang Rp 115 juta, sisanya dialokasikan untuk peningkatan kinerja Pemdes Jayagiri, “Mudah-mudahan pekerjaan berjalan lancar dan bisa memotivasi untuk memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat,“ harapnya. Wan. K