Ciamis, Wartatasik.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Pemberdayaan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis sosialisasikan pemilihan kepala desa (pilkades) 2020 di tiga kecamatan.
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) DPMD Kab Ciamis Hendra S.Sos menjelaskan sosialisasi tersebut dimaksudkan untuk memberikan pemahaman tentang apa saja yang menjadi pertimbangan dan persyaratan calon kepala desa dalam Pilkada Serentak tahun 2020 nanti.
“Sosialisasi ini secara maraton dilaksanakan ke 143 desa dan kali ini di
Kecamatan Cihaurbeuti, Panumbangan dan Panjalu,” ucapnya saat diwawancara
di Aula Desa Panumbangan Kabupaten Ciamis, Rabu (04/12/2019).
Masih dijelaskan Hendra, anggaran ke pemerintah desa untuk pilkades serentak ini sebesar lima miliar lebih, itupun variatif tergantung dengan jumlah hak pilih tiap desa.
Ia berharap dalam pilkades serentak pastikan panitia, baik pemerintah desa, kecamatan maupun kabupaten atau pihak pihak terkait memahami rel dan panduan aturan yang sudah ditetapkan.
“Sosialisasi ini untuk mendukung dan memberikan kepastian tahap serta ketentuan teknis dalam pelaksanaan pilkades tahun 2020. Baik dalam permen, Perda dan perbup yang berlaku di Kab ciamis jangan sampai keluar dari ketentuan yang sudah ada,” tandasnya.
Nampak hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan dari Setda Kab Ciamis, Camat Panumbangan, Camat Cihaurbeuti, Camat Panjalu, Kapolsek dan Danramil.
Selanjutnya, perwakilan polres, kodim, kejaksaan serta para kepala desa dan Ketua BPD dari 3 Kecamatan yang akan melaksanakan pilkades serentak. Wan.K