Regional, Wartatasik.com – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan Program Ajengan Masuk Sekolah (AMS) yang digulirkan Pemda Provinsi Jawa Barat akan mulai diterapkan di SMU/ SMK pada tahun ajaran baru 2019 ini.
“Saat ini Pemprov Jabar terus mematangkan perisapan terkait teknis pelaksanaan AMS atau Ajengan Masuk Sekolah ini,” kata Wagub Uu dalam siaran persnya, Selasa (05/02/2019)
Dia mengatakan payung hukum tentang program AMS sudah ada termasuk anggarannya ada di APBD murni Jawa Barat Tahhn 2019.
“AMS harus masuk dan mulai di tahun ajaran baru 2019. Sekarang terus kami matangkan persiapannya, Alhamdulillah payung hukum sudah ada, kemudian anggaran Alhamdulillah juga sudah dialokasikan di APBD murni 2019, tinggal teknisnya” kata Uu.
Uu menuturkan, program serupa pernah Ia terapkan di Kabupaten Tasikmalaya saat menjadi Bupati dan sukses dilakukan.
Namun kali ini, dalam konteks Jawa Barat harus dikaji lebih dalam karena jumlah siswa dan sekolah yang banyak dengan karakteristik yang berbeda-beda.
Oleh karena itu pihaknya pun tetap akan mengakomodir bagi siswa yang beragama non muslim.
“Sekali pun ini pernah dilakukan di Tasikmalaya tapi sekarang konteksnya lebih luas lagi dan masyarakat yang heterogen termasuk ada non muslim yang juga harus terakomodir dan sedang kami bahas pula,” tuturnya.
Untuk tahap awal, dalam pelaksanaannya ajengan atau kyai akan mengajarkan langsung kepada murid. Namun tidak tertutup kemungkinan akan berkolaborasi dengan guru Pendidikan Agama Islam (PAI).
“Nanti kalau guru agamanya sudah bisa kenapa tidak kita kolaborasi dengan guru PAI di sekolah,” kataya.
Materi yang diberikan dalam program AMS tidak hanya ceramah keagamaan saja tapi akan sama dengan kurikulum yang diterapkan di pesantren.
“Kami ingin memberikan pelajaran tidak hanya dengan pidato tapi teknisnya seperti ajengan di pesantren maka kurikulimnya pun ada kitab kuning dan lainnya supaya mereka tahu,” jelas Uu.
Terkait ajengan yang akan dilibatkan dalam program tersebut, Uu menyerahkan sepenuhnya ke MUI.
Namun, kata dia, dipastikan ajengan tidak harus memiliki izasah yang tinggi namun memiliki kapabilitas dan pengalaman di pesantren. Selain itu ajengan juga akan diprioritaskan yang berdomisili dekat dengan sekolah.
“Ajengan atau kyai nya jangan dilihat izasahnya asal berpengalaman dan mereka dilegalisasi oleh MUI jadi yang berhak menunjuk ajengannya adalah MUI,” ujarnya.
Salah satu tujuan program AMS adalah untuk menangkal faham radikalisme yang rentan di kalangan remaja dan menghilangkan dekadensi atau kemerosotan moral anak.
“Insya Allah dengan pendidkan agama yang intens bisa diperbaiki. Memang sudah ada pendidikan agama di sekolah tapi yang jelas tidak akan bertabrakan dengan kurikulum yang ada,” katanya.
Sementara itu Ketua MUI Jawa Barat Rahmat Syafei menyambut baik diterapkannya program AMS di sekolah.
Akan tetapi, menurut dia, perlu dukungan dan komitmen semua pihak sebab menyangkut pendidikan karakter akhlak dan meningkatkan kedalaman agama.
“Tadi disampaikan oleh Wagub latar belakangnya itu jangan sampai ajaran agamanya menyimpang seperti radikalisme karena itu MUI menyambut sebab radikalisme atas nama agama sangat bertentangan,” kata Rahmat.
Terkait jumlah ajengan yang akan dilibatkan saat ini masih belum ditentukan namun akan disesuaikan dengan jumlah sekolah dan anggaran.
“Jumlahnya tergantung ya disesuaikan tapi saat ini belum ditentukan sesuai dengan kebutuhan karena ini berkaitan juga dengan anggaran,” ujarnya.
Menurutnya, ajengan pengertiannya adalah orang yang memahami agama, fasih Al Quran dan penyebar nilai agama. antara.com | wartatasik.com