Sikapi Deklarasi KAMI se Priatim, KSPK Kota Tasik: Jelas Langgar Permensos RI dan Pergub Jabar

Aksi KSPK Kota Tasik yang menolak aksi Deklarasi KAMI | Suslia

Kota, Wartatasik.com – Disaat bersamaan deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di area TMP, Komite Solidaritas Pemuda Kesehatan (KSPK) Kota Tasikmalaya menolak adanya deklarasi yang di gelar di Taman Makam Pahlawan tersebut.

Pasalnya, kegiatan tersebut jelas melanggar Permensos RI Nomor 23 Tahun 2014, tentang pengelolaan standar taman makam pahlawan nasional.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Komite Solidaritas Pemuda Kesehatan Kota Tasikmalaya Yosep Nurman dalam orasinya yang berlangsung di perempatan Jalan Sutisna Senjaya, Jumat (18/9/2020).

Pihaknya menyampaikan dengan beberapa tuntutan dan penolakkan yang dilayangkan kepada KAMI.

Yosep Nurman kembali menyebut bahwa deklarasi yang dilakukan KAMI tidak mematuhi peraturan Gubernur Jawa Barat, tentang unjuk rasa selama Pandemi Covid 19.

“Terlebih peraturan Mensos RI no 23 tahun 2014, tentang pengelolaan standar taman makan pahlawan nasional dalam pasal 10 unruk menyelenggarakan upacara kenegaraan atau upacara ziarah. Bukan untuk deklarasi seperti itu,” sesalnya.

Jadi katanya, bukan tempat untuk deklarasi apalagi di suasana pandemi yang sampai saat ini Kota Tasik masih berada berada di zona oranye.

Menurut Yosep deklarasi yang dilakukan KAMI berpotensi memecah belah bangsa dan memprovokasi masyarakat untuk membenci pemerintah yang sah.

“Sebagai warga negara kami tidak rela di masa pandemi, ketika semua orang melawan dan berusaha memutus penyebaran mata rantai Covid 19, tapi sekelompaok organisasi mengganggu poleksosbudhankam,” ujarnya.

Intinya kata Yosep lagi, tidak butuh dan tidak sepakat dengan deklarasi yang dilakukan oleh KAMI karena tidak bertujuan mendidik dan mempererat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia khususnya dimasa pandemi sekarang.

“Adapun pernyataan sikap KSPK bahwa deklarasi KAMI telah memberi contoh yang tidak baik di masyarakat ditengah pemerintah melawan Covid 19. Sementara mereka, melakukan aksi politk dengan dalih menyelamatkan Indoneisia,” imbuhnya.

Deklarasi tersebut katanya, dipandang telah memprovokasi masyarakat, yang didalamnya berisi tokoh tokoh yang selama ini tersingkir dalam lingkaran kekuasaan.

“Dalam kesempatan ini pula, kami menuntut kepolisian RI menangkap pelaku aksi pemukulan terhadap mahasiswa disaat deklarasi KAMI di Kota Bandung, beberapa waktu lalu,” pungkasnya. Suslia

Berita Terkait