Kota, Wartatasik.com – Dalam rangka menuntaskan kesenjangan di masyarakat, Kelurahan Mangkubumi, Kecamatan Mangkubumi menggelar Musyawarah Kelurahan (Muskel) yakni Pendataan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PPMKS) tahun 2018.
Kegiatan ini digelar dalam upaya verifikasi dan validasi Basis Data Terpadu (BDT) yang datang dari Pemerintah Pusat melalui Kemensos. Hal itu dikatakan Lurah Mangkubumi Erik Nurbani kepada Wartatasik.com, Kamis (07/11/2018).
Erik mengatakan, pihaknya mendukung sekali dengan program ini, sebab diakuinya, kelurahan hanya sebagai fasilitator dengan mitra kerja dari RT/RW sebagai penguat atau pengusul data yang dikhawatirkan tidak terakomodir oleh program yang lain salah satunya RPLH.
“Semoga masyarakat yang belum terdata bisa terakomodir oleh program yang dicanangkan oleh Dinas Sosial ini,“ pungkasnya.
Diterangkan Erik, ada empat petugas pendataan di kelurahan Mangkubumi diantaranya 1 pencatat yang intens koordinasi dengan RT/RW yang lebih tahu kondisi lapangan,
“Saya sebagai Lurah, apalagi asli putra daerah berharap program seperti ini dapat meratakan pertumbuhan ekonomi ,pembangunan khususnya di wilayah Mangkubumi,“ harapnya.
Sementara itu ditempat yang sama Kepala Bidang Pemberdayaan Dinsos Kota Tasikmalaya Rahyatulloh Ansori menuturkan, Program PMKS menyerap kuota 49.617 yang diprioritaskan untuk fakir miskin, lansia dan disabilitas.
Kegiatan ini tambahnya, bukan memberikan bantuan melainkan hanya pendataan saja, “Kita berharap rujukan data terealisasi dengan jumlah kuota yang dibutuhkan untuk bantuan yang akan digelontorkan di Kota Tasikmalaya ,“ tandasnya. Blade.