Kab. Wartatasik.com – Awal mula berjalanya Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) pada tahun 2017 lalu Cikal Bakal Desa Tanjungpura, Kec. Rajapolah, Kab. Tasikmalaya adalah untuk penyertaan mengembangkan permodalan.
Dikatakan ketua Bumdes, H. Dudi Badrudin, badan usaha Cikal Bakal itu sendiri berjalan dari pengadaan untuk program air bersih, dan memanfaatkan program bantuan (DAK) propinsi dan bersumber dari APBD Propinsi, “Dengan anggaran sekitar (Dua Ratus Juta Rupiah), yang dialokasikan untuk saluran air bersih dari mulai Kampung Tanjung, Desa Tanjungpura perbatasan dengan Desa Sindangraja, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya,” paparnya, kepada wartatasik.com, Kamis (30/08/2018).
Di tambahkannya, bahwa menjelang tahun 2019 akan menambah permodalan Bumdes Cahaya Mekar (sebelumnya Cikal Bakal) yang akan mengarah ke arah air mineral, dan pertanian, “Sekaligus pengadaan pupuk dan pengobatan pertanian, dengan rencana penyertaan modal sekitar kurang lebih 70 persen untuk anggaran dan Desa di tahun 2019, Mudah-mudahan mampu mengangkat masyarakat lebih maju, baik di bidang sosial budaya, politik, dan sejahtera,” harapnya.
Sementara itu, Kades Tanjungpura Ujang Hartono menuturkan pengadaan program air bersih untuk warga yang di kembangkan atau di realisasikan oleh Bumdes sangatlah bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. “Dan kami juga menyampaikan terimakasih kepada kepengurusan Bumdes Cikal Bakal yang sudah membantu program untuk pengadaan sarana air bersih untuk warga,” katanya.
Masih di jelaskan kepala Desa Ujang Hartono, seiring dengan dinamika yang tercantum dalam RPJMDES Desa Tanjungpura sesuai dengan visi misi kepala desa maka dari itu unit usaha yang dikembangkan oleh Bumdes Cikal Bakal berubah nama menjadi Cahaya Mekar Desa Tanjungpura di tahun 2018 ini, “Bahkan menurut rencana akan dikembangkan menjadi beberapa unit usaha di antaranya, mendirikan Unit Usaha kemasan air meneral, jasa usaha photokopi,unit usaha BRI Link dan usaha warung desa,” jelasnya.
Dan dari ke empat unit usaha yang di rencanakan oleh Bumdes Cahaya Mekar Desa Tanjungpura itu didanai dari Dana Desa (DD) TA 2018 di Tahap I dan hanya terealisasi tiga unit usaha yaitu jasa photokopi, unit usaha BRI Link dan unit usaha warung desa sebesar Rp. 77.509.000 atau tujuh puluh tujuh juta lima puluh sembilan ribu rupiah.
“Hal itu di karenakan keterbatasan anggaran yang cukup untuk permodalan tiga usaha unit, dan mudah mudahan seiring berjalanya waktu untuk perkembangan Bumdes di desa kami ini menjadi harapan yang akan dapat memgembangkan perekonomian dengan memangfaatkan potensi-potensi sumber daya yang berada di wilayah lingkungan Desa Tanjupuran dengan berbasis kearifan lokal dan dapat di nikmati atau di rasakan oleh warga Desa Tanjungpura,” pungkasnya. Wan.K