Kabupaten, Wartatasik.com – Sungguh miris, Muhdi (66) eks pegawai kontrak sebagai cleaning servis di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Tasikmalaya kini hanya bisa meratapi nasibnya. Meski sudah 30 tahun mengabdi, ia malah diputus kontrak sejak November 2017 lalu.
Kini, untuk menyambung hidup, Muhdi terpaksa beralih profesi jadi tukang kopi keliling sebagai jalan keluar agar bisa bertahan dari kerasnya dinding zaman.
“Sekarang mah jualan kopi saja, daripada tak ada penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Muhdi dengan nada pelan, Kamis (28/02/2019).
Muhdi bercerita, sejak tahun 1983 ia jadi tenaga honorer lalu tahun 2004 dijadikan sebagai tenaga kontrak di lingkungan Disdikbud Kab Tasikmalaya dengan gaji 450 ribu/bulan.
“Alhamdulillah waktu diberhentikan, saya sempat dikasih uang kadeudeuh Rp 1.4 juta, meski cukup tak cukup tapi harus ikhlas diterima dan disyukuri agar barokah,” sambungnya.
Pasca Pemutusan kerja, Muhdi pun sempat kebingungan, sebab diusianya yang sudah tak muda lagi akan sulit bersaing meraih pekerjaan, apalagi sekarang tenaganya sudah tak kekar lagi seperti dulu.
Tapi Muhdi tetap istiqomah menjalani tiap goresan nasibnya, “Saya mah berharap ada penghargaan atas puluhan tahun pengabdiannya di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Tasikmalaya,” harapnya. Redi.