Kota, Wartatasik.com – Meski dugaan kasus gratifikasi Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman sempat mengejutkan publik. Harus diakui Kota Tasikmalaya mampu mempertahankan Opini (Wajar Tanpa Pengecualian) WTP 3 Kali Berturut-turut.
Hal ini diketahui setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2018 dan LHP BPK kepada 13 entitas Pemerintah Daerah di Jawa Barat yang bertempat di Auditorium Lantai 5 Gedung BPK perwakilan Jawa Barat, Jalan Moch. Toha No. 164 Bandung, Selasa (28/05/2019).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tasikmalaya Drs. H. Asep Maman Permana menjelaskan, Opini WTP merupakan penghargaan dari sebuah sinergitas seluruh elemen Organisasi Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
“Yang mampu menggambarkan secara komprehensif penggunaan anggaran dan belanja daerah secara lugas, jelas dan transparan,” ujarnya.
Menurut Asep, Pemkot Tasikmalaya terus berupaya untuk menyelesaikan permasalahan yang mengarah kepada timbulnya indikasi kerugian Negara dan mempersempit potensi kecurangan dalam pengadaan barang jasa.
“Sekarang diterapkan system SPSE yang dikelola oleh Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya,” katanya.
Pemkot juga terangnya, mengadakan penataan pengelolaan dan pemanfaatan aset secara komprehensif dan terus memperbaiki pengelolaan PBB P2 yang saat ini tengah ditangani Dinas Pendapatan Pemerintah Kota Tasikmalaya secara berkesinambungan.
“Opini WTP ini merupakan amanah serta motivasi bagi Pemkot Tasikmalaya untuk senantiasa mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih, transparan, efisien dan akuntable,” paparnya.
Sementara itu, dari Siaran Pers BPK Perwakilan Jawa Barat, Kota Tasikmalaya termasuk kedalam 10 (sepuluh) Pemerintah Kabupaten/Kota yang mendapatkan opini WTP, sementara 3 Kab hanya mendapat opini (Wajar Dengan Pengecualian) WDP.
Wali Kota Tasikmalaya Drs. H. Budi Budiman bersama Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Agus Wahyudin berkesempatan menerima LHP BPK RI Tahun Anggaran 2018 yang diserahkan secara langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Arman Syifa.,S.ST., M.Acc., Ak. Terkait dengan pemberian Opini WTP dari BPK RI bagi Pemerintah Kota Tasikmalaya. Redi.