Kabupaten, Wartatasik.com – Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya Drs. H. Iin Aminudin, M.Si, memimpin rapat Pembahasan Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah yang dilaksanakan di Ruang Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (15/02/2019).
Hadir dalam rapat tersebut dari unsur SKPD antara lain Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tasikmalaya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Satopl PP, Dinas Perhubungan, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah, Kepala Sub Bagian Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Badan Pengelola Pendapatan Daerah, serta dari unsur Organisasi Masyarakat antara lain LIPA (Lembaga Independen), KNPI, dan KPA (Komisi Penanggulangan AIDS). Redi/Kominfo.