Kabupaten, Wartatasik.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya bertekad untuk memperbaiki Sistem Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah (Sakip) dalam melaksanakan program kegiatan pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya.
“Sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam melaksanakan pembangunan, kami siap menerima masukan untuk penyempurnaan kinerja Pemerintah kedepan agar kami mampu tinggal landas dengan baik dalam membangun Kabupaten Tasikmalaya, sehingga masyarakat akan bangga dengan apa yang telah kami perbuat. “
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Tasikmalaya H.Ade Sugianto, S.IP, pada kegiatan evaluasi Sakip di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Tasikmalaya, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (1/5/18), yang dihadiri oleh Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan para Kepala SKPD di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya.
Menurut Ketua Tim Kemenpan RB, Pembangunan yang dilaksanakan oleh setiap daerah itu akan berhasil jika program kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan prinsip efesiensi penggunaan anggaran yang baik dan ukuran keberhasilan yang akan dicapai jelas. Menurutnya, langkah-langkah yang perlu dilakukan antara lain adalah efesiensi penggunaan anggaran, sasaran program kegiatan berorientasi hasil, dan ukuran sasaran kegiatan pembangunan harus terpetakan dengan jelas. Ketika ukuran keberhasilan tidak ada, maka akan terjadi ketidakjelasan pencapaian hasil pembangunan. Ukuran sasaran itu penting dan harus dijabarkan dari tingkat program pembangunan secara makro yang ada pada RPJMD sampai ke ukuran individui pegawai, dalam bentuk Sasaran Kerja Pegawai (SKP) agar setiap program kegiatan pembangunan dapat berjalan dengan baik. Kominfo Kab/EQi