Kota, Wartatasik.com – Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman di tempat kediamannya memberikan informasi terkait keberadaan tiga orang yang dikategorikan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Hal itu setelah mendapatkan informasi secara utuh dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya dr Uus Supangat dan dr Dani selaku ketua tim gerak cepat yang berada di RSUD dr Soekardjo, Jum’at (06/03/2020).
Budi menyebut, dirinya berkumpul beserta muspida untuk mendengarkan informasi yang lebih lengkap, terkait adanya 3 orang yang merupakan satu orang WNA asal Fhilipina dan dua orang WNI asal Jakarta dan Tasikmalaya yang di curigai karena malamnya mengalami panas dan tadi pagi melakukan cek kesehatan di RS TMC.
“Kemudian pihak RS TMC bekerjasma dengan Tim Gerak Cepat melakukan pemeriksan secara lengkap dan mereka di tempatkan di ruang isolasi RSUD dr. Soekardjo. Dalam rangka kewaspadaan dan memudahkan pemantauan,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan Tim dari Dinas Kesehatan dan Tim dari RSUD dr. Soekardjo, bahwa tiga orang tersebut masuk dalam kategori ODP, dan rencananya Sabtu ini pukul 07.00 WIB akan mengantarkan satu orang WNA asal Fhilipina dan satu orang WNI asal Jakarta ke RS Gunung Jati Cirebon.
“Sedangkan untuk satu orang WNI asal Tasikmalaya akan dikembalikan kerumahnya dan berharap semuanya tidak ada penurunan kesehatan dan peningkatan gejala gejala, karena sampai saat ini kondisinya relatif baik, dan diharapkan nantinya tidak banyak keluar rumah sampai masa inkubasi selama 14 hari,” harapnya.
Budi menghimbau kepada masyarakat agar jangan panik dan biasakan pola hidup bersih dan pola makan sehat, serta membiasakan cuci tangan menggunakan sabun.
Sementara itu,Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya dr Uus Supangat mengatakan, kedatangan mereka (ODP) ke Kota Tasikmalaya menggunakan kendaraan pribadi dalam rangka bisnis.
Adapun lanjutnya, menurut keterangan dari mereka, berdasarkan pada catatan catatan medik,maka ketiga orang tersebut masuk dalam kategori ODP.
“Sehingga masyarakat atau pasien dan orang yang menunggu pasien yang berada di RSUD dr. Soekardjo jangan panik karena mereka ditempatkan di ruang isolasi dalam rangka kewaspadaan dan pencegahan,” ujarnya.
Ditempat sama, Ketua Tim Gerak Cepat dr Dani menyatakan, untuk pasien virus corona ini menurut WHO dan Kementerian Kesehatan ada dua kategori yaitu Orang Dalam Pemantauan (ODP), artinya orang yang bergejala infeksi saluran napas atas ringan seperti batuk, pilek dan demam. Namun tidak ada infeksi saluran napas bawah dan memiliki riwayat dalam 14 hari sudah berpergian ke negara negara yang positif corona.
“ODP ini cukup diberikan edukasi bahwa ini merupakan sakit biasa dan boleh tinggal di rumah dibawah pengawasan selama 14 hari, apabila gejala tersebut hilang dan sembuh berarti orang tersebut sehat,” bebernya.
Sedangkan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dr Dani menuturkan, apabila dalam pengawasan 14 hari gejalanya makin memberat disertai dengan sesak napas atau demam tinggi maka masum kategori PDP, sehingga harus dirawat terlebih dahulu di Rumah Sakit.
“Baru kemudian diantarkan ke Rumah Sakit Rujukan dan untuk pengecekan pasien yang sudah di kategorikan PDP dilakukan melalui hidung, mulut dan sampel darah,” terangnya.
Terkait pasien 3 orang ini, dr Dani menjelaskan, hasil pemeriksaan bersama dr Jefri dari RS TMC, yang memiliki gejala batuk dan nyeri menelan hanya satu orang yaitu WNA asal Fhilipina. Karena baru 14 hari datang ke Indonesia yaitu tanggal 27 Februari 2020
“Sementara dua orang lainnya yang merupakan WNI asal Jakarta dan WNI asal Tasikmalaya, kerap bersama sama berangkat ke Cirebon maupun ke Tasikmalaya, sehingga dimasukan dalam kategori ODP,” pungkasnya. Redaksi.