Kota, Wartatasik.com – Wakil Wali (Wawali) Kota Tasikmalaya M Yusuf hadiri rapat paripurna pengucapan sumpah/janji Perpindahan Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Tasikmalaya masa jabatan tahun 2019-2024.
Rapat paripurna tersebut dihadiri juga Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Unsur Forkopimda, Unsur Muspida, tokoh ulama, tokoh masyarakat dan tamu undangan, Kamis (16/01/2020).
Dalam sambutannya, Wawali mengucapkan selamat telah dilantiknya Dadan Daruslan sebagai anggota DPRD Kota Tasikmalaya yang sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171/KEP.1051-PEMKSM/2019 tentang peresmian pergantian antar waktu anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kota Tasikmalaya.
“Saya berharap dengan dilantiknya Dadan Daruslan dapat mengemban amanah secara jujur adil serta penuh integritas,” harapnya. Suslia.