Kab, Wartatasik.com – Menindaklanjuti adanya laporan informasi dari masyarakat yang mengganggu Kamtibmas, Polsek Ciawi bersama Koramil bongkar kandang babi yang sering digunakan untuk adu dengan anjing.
Aksi pembongkaran kandang babi ini dipimpin langsung Kapolsek Ciawi Kompol. Dies Ratmono. SH. MM, dengan TKP di di Kamlung Desa Citamba Rt 001/002 Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya.
Kapolsek Ciawi. Kompol Dies Ratmono. SH.MM. mengatakan, pihaknya mendapat laporan informasi tentang adanya adu bagong atau babi hutan dengan anjing yang diselenggarakan oleh Oma asal Kp Desa Citamba Rt. 01 Rw.02 di tanah kebun milik penyelenggara.
Ia pun mendatangi ketua Rt dan tokoh masyarakat untuk konfirmasi lanjut adanya adu bagong. Dan setelah informasi akurat dari RT dilanjutkan dengan mendatangi penyelenggara adu bagong.
“Kami bersama Oma datangi TKP sejauh 1 km dari pemukiman arah ke hutan. Kami pun berkoordinasi dengan pemilik kandang babi bersama aparat membongkar tempat adu bagong tersebut, agar tidak dapat kembali di fungsikan lalu kegiatan ini bisa dihentikan untuk selamanya,” ungkapnya, Senin (13/01/2020).
Sebagaimana informasi dari Masyarakat dan penyelenggara bahwa, adu ‘bagong’ digelar setiap hari minggu dan sudah berlangsung selama empat kali pada setiap hari minggunya.
“Kami membawa penyelenggara kegiatan adu babi tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Kantor Polsek Ciawi,” ucapnya.
Kapolsek Ciawi berharap dengan pembongkaran arena adu hewan ini , bisa terwujud situasi yang kondusif di wilkum Polsek Ciawi pada umumnya. Sebab keresahan warga khususnya tokoh agama dan tokoh masyarakat dapat teratasi dengan baik.
“Semoga tidak ada lagi yang menyelenggarakan kegiatan adu bagong atau babi hutan di wilayah hukum Polsek Ciawi,” pungkasnya. Blade.